SILA CARI DI SINI!

Google

Tuesday, May 18, 2010

PENGEBOMAN JIHAD ATAU TERORISME

Apa kata buku ini?. Buku ini membentangkan bahwa sesungguhnya Islam adalah agama rakhmatan dan full kasih sayang, dan jihad itu tidak identik dengan ajaran Islam apapun bentuknya.
Islam bukanlah agama terror, bukan perusak, bukan penyeru demonstrasi (unjuk rasa) dan menyebarluaskan kesalahan penguasa, seperti yang pernah dilakukan oleh orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak tahu ajaran Islam. Mereka menilai tindakan kekerasan mereka seperti pengrusakan, terror, bom bunuh diri, dan aksi iblis lainnya sebagai jihad membela agama Islam, padahal Islam menginkarinya….demikian cuplikan kata pengantar Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron – Pengasuh Pondik Pesantren Al-Furqon Al-Islami Srowo- Sidayu – Gresik – Jawa Timur, pada buku ini.
….Maka hendaknya kaum muslimin tidak tertipu dengan tindak kekerasan merekan dan fitnah yang muncul dari lisan musuh Allah yang tercela. Hendaknya kaum muslimin memahami bahwa syariat Islam diturunkan kepada Rasulullah bukanlah seperti yang dilakukan oleh perusak, perusuh , dan penebar fitnah.
……Buku ini ingin menjelaskan ajaran Islam sesungguhnya, dan menarik tegas bahwa Islam tidak mengajarkan kepada umat untuk berbuat keji, perusak dan lainnya. Islam adalah rakhmatan lilalamin. Kemudian beberapa pendapat terkait isu kekerasan diurai dengan mengacu pada beberapa tokoh seperti:
Majelis Ulama Besar Saudi Arabia.
Majelis Ulama Indonesia
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-utsaimin
Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh
Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan
Syaikh Abdil Muhsin bin Hamd Al- Abbad.
….Dari semua pendapat mengatakan bahwa perbuatan pengeboman, bom bunuh diri sangat jauh dari ajaran Islam.
Pendapat Majelis Ulama Besar Saudi Arabia
  1. Aksi pengeboman ini mengoyak rambu-rambu Isla, menghilangkan jiwa-jiwa yang haram dibunuh, menghancurkan harta, menghilangkan keamanan manusia, dan merobohkan bangunan-bangunan yang sangat dibutuhkan manusia
  2. Aksi pengeboman ini menghimpun hal-hal yang sangat jelas diharamkan dalam Islam berupa khianat, permusuhan, kejahatan, menakut-nakuti kaum muslimin dan selainnya yang dimurkai oleh Allah Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminim.
Pendapat MUI:
Ketua MUI, KH. Ma’ruf menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki pemerintahan yang sah dan diakui oleh rakyatnya yang mayoritas muslimin adalah kebaikkan. Katanya: “Indonesia tidak sedang dijajah atau diserang negara lain, jadi tidak bisa perang di sini.”
Kometar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (Ketika terjadi aksi pengeboman di Kota Riyadh, Saudi Arabia)
“Tidak ragu lagi bahwa aksi ini adalah perbuatan dosa dan kemungkaran besar yang menimbulkan kerusakan. Tidak ragu lagi bahwa ini hanyalah dilakukan oleh manusia yang dengki…”.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin.
Beliau juga berkomentar tentang aksi pengeboman di Riyadh:
Pertama: Tidak ragu lagi aksi ini tidak disetujui oleh orang yang berakal, apalagi oleh orang orang yang beriman. Tidak ada seorangpun yang setuju karena aksi ini berseberangan dengan Al Quran dan Sunnah serta menoai keindahan agama Islam, …….
Kedua:Anggaplah bahwa negara para korban tersebut memusuhi Islam, namun apa dosa mereka? Mungkin saja di antara mereka ada yang datang karena terpaksa dan bukan untuk kejahatan. Kemudian apa dosa anak-anak, orang lanjut usia, dan sebagainya yang tidak ada sangkut pautnya?!
Ketiga: Kewajiban para penuntut ilmu untuk menjelaskan bahwa pemikiran ini adalah pemikiran keji dan salah, pemikiran Khowarij yang mebelokkan (menghalalkan) darah kaum ,muslimin dan bahwa mereka adalah orang bodoh dan dengki. Apa yang mereka inginkan dengan akksi ini? Apakah mereka mengira mendapatkan kebaikkan?! Ini bukanlah cara memperbaiki, melainkan merusak

Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh
Menanggapi aksi 11 September di Amerika, beliau mengartakan:“Hendaknya semua- baik individu maupun negara, muslim maupun non muslim – mengetahui tentang beberapa hal berikut:

  1. Aksi yang terjadi di Amerika ini atu sejenisnya berupa pembajakan pesawat, pengeboman, dan sejenisnya tidak lain adalah suatu bentuk kezaliman dan kecurangan yang tidak diperbolehkan syari’at Islam, bahkan hukumnyqa haram dan termasuk dosa besar
  2. Seorang muslim yang mengetahui ajaran agamanya, mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah tidak akan melakukan aksi-aksi seperti itu karena hal itu mendatangkan kerusakan yang banyak
  3. Kewajiban bagi para ulama Islam tidak membolehkannya sedikit pun dan selama-lamanyaBagi media dan para pengelolanya yang mengarahkan tuduhan aksi ini kepada kaum muslimin dan berusaha untuk menodai Islam, hendaknya mereka menahan diri dari perbuatan tersebut dan mengetahui bahwa setiap orang berakal yang mengetahui agama Islam tidak mungkin memiliki sifat seperti ini, karena sepanjang sejarah kaum muslimin selalu menjaga hak dan tidak menzalimi
Demikian dan masih banyak pendapat lain yang memilki kesamaan, intinya buku ini menegasi pada pemikiran yang yang menyetujui tindakan pengeboman.
Data buku
JUDUL: Pengebomban Jihad Atau Terorisme?
PENULIS: Abu Ubaidah Yusuf binMukhtar As-Sidawi.
PENERBIT: Pustaka Al Furqon. da. Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo - Sidayu - Gresik - Jatim. Kode pos : 61153. HP: 081 331 660 111
CETAKAN: 1: Dzulqo'dah 1430 H
TEBAL: 11,5 x 17,5 sm (112 halaman)
[]

No comments: