SILA CARI DI SINI!

Google

Tuesday, February 3, 2009

TOBAT MEROKOK - dr.AIMAN HUSAINI

RAHASIA & CARA EMPATIK BERHENTI MEROKOK
Wacana mengenai rokok tidak akan habis, pengemarnya mendunia, transaksinya telah berjalan ratusan tahun, promosinya gencar, dan banyak penentu kebijakan seperi birokrat, teknokrat dan legislatif yang kecanduan barang berbahan baku tembakau. Khusus buku ini, warung buku akan menyadap tulisan yang terkait dengan "Kampanye Pemerintahan dalam Gerakan Anti Rokok. Buku ini membentangkan pemerintah di berbagai negara mulai mengapanyekan gerakan anti rokok, setelah masyarakat mulai memahami bahaya rokok.
Kampanye gerakan anti rokok ini terus digalakkan hingga masa kini.
Negara yang gigih memberantas peredaran rokok sejak dulu hingga kini diantaranya:'
INGGRIS:
Raja Inggris James I telah mengeluarkan undang-undang anti rokok pada tahun 1604, dan ia merupakan tokoh paling keras dalam memberantas kebiasaan merokok
Pada tahun 1962, negara Inggris mencetak jutaan perangko dalam mengkampanyekan gerakan anti rokok; dan pada saat bersamaan, didirikanlah banyak klinik untuk membantu mereka yang ingin menghentikan kebiasaannya merokok.
PRANCIS
Pemerintah perancis pada masa lalusangat memberantas kebiasaan merokok pada diri perokok dengan menghukumnya dengan penjara dan hukum cambuk. Pada masa kini, mulai diberlakukan undang-undang untuk tidak merokok di tempat-tempat umum, yakni sejak tahu 1992
RUSIA
Peraturan pemerintah pada masa lalu lebih mengarah pada larangan merokok, yakni sejak tahun 1634; dan sampai kini, peraturan tersebut masih berjalan
KANADA:
Undang-undang Kanada menegaskan larangan menjual rokok dan memproduksinya
DENMARK, SWEDIA dan KELOMPOKNYA
Negara-negara tersebut mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di tempat-tempat umum
AMERIKA
Asosiasi konsumen mengajukan usulan-usulan sebagai berikut guna memberantas kebiasaan merokok:
  1. Larangan menjual rokok bagi mereka di bawah umur yang ditetapkan pemerintah [18-21 tahun]
  2. Larangan keras merokok di tempat-tempat umum
  3. Larangan menggunakan teknologi tinggi dalam penjualan rokok
  4. Menaikkan cukai bagi rokok
  5. Mendesak pabrik rokok untuk selalu menyertakan larangan merokok dalam setiap pemungkus rokok yang diproduksinya
  6. Mendesak pemegang saha, pabrik rokok untuk menginformasikan kadar nicotin dan tar yang mereka produksi
  7. Mengawasi kampanye khusus akan iklan rokok dan memilki hak untuk membatasi atau melarangnya
  8. Melakukan kampanye gerakan anti rokok
  9. Memberikan penyadaran bagi pelajar dan memberikan informasi akan bahaya rokok
  10. Membuka klinik khusus untuk membantu perokok yang ingin melepaskan diri dari kebiasaannya merokok
  11. Larangan merokok dalam bermain peran, baik di film ataupun teater
Data buku
JUDUL: Tobat Merokok
PENULIS: Dr.Aiman Husaini
PENERBIT: Pustaka IIman. Komplek Ruko Griya Cinere II. Jl. Raya Limo No. 3. Cinere, Depok. Telp. 021 7546162. E-mail : pt_iiman@yahoo.com
ISBN: 979-3371-46-1
TEBAL: 172 hlm
Catatan:
Buku membagi pembahasan dalam dua bab, Bab I-Bahaya dan Dampak Merokok dan Bab II Bagaimana Menghentikan Kebiasaan Merokok

No comments: