Senyampang mimpi, menggali ide, menungan gagasan atau sejenisnya masih gratis, maka sangat rugi jika kita tidak melakukannya.
Dr. Todung Lumban Toruan, adalah seorang-orang yang saat ini menjabat Direktur Lembaga Pendidikan Kursus Manajemen "Citra Budaya Nasional-CBN", memanfaatkan peluang gratis itu. Kini memutahkan sebuah ide yang super dahsyat, disamping isinya yang membawa misi patriotik nan nasionalistik, hadir tepat waktu. Seperti ide Todung Lumban Toruan ini bagaikan mendapatkan undangan khusus, karena hadir ketika bangsa ini membutuhkan inspirasi cantik. Ide yang dikemas dalam buku ini bergerak secara cepat akan membelajar bangsa yang mendiami beribu pulau ini, karena buku ini dapat dijadikan acuan dalam memutuskan pilihan. Utamanya ketika bangsa ini akan memilih presidenya.
Kumpulan ide cerdas ini dibukukan dengan memilih judul "63 Ayat Dasar Seandainya saya Jadi Presiden". Judul Seandainya Saya Jadi Presiden ini sangat strategis, sekaligus cerdik, karena akan menarik siapapun untuk membacanya. Kemungkinan besar ini adalah strategi penulis, sekaligus membuat daya pembeda agar orang menkonsumsinya.
Jika kita cermat memperhatikan, sebenarnya penulis ini berkeinginan menawarkan ide kepada siapa saja, agar NKRI ini tetap utuh, kemudian nafsu ber -KKN dapat dieliminasi, ruang keberpihakan pada rakyat kecil makin membuana, dan terciptanya percepatan pembangunan dapat terlaksana. Buku ini juga mempunyai hajat yang suci, yakni adanya aliran keadilan dalam pembangunan, teristimewa untuk wilayah Indonesia bagian Timur
Data buku
JUDUL: 63 Ayat Dasar Seandainya Saya Jadi Presiden
PENULIS: Dr. Todung Lumban Toruan
PENERBIT: Pustaka Mina Jakarta
ISBN: 978-979-3756-35-6
CETAKAN: 2008 - Pertama
TEBAL: 236 halaman
APA YANG DILAKUKAN TODUNG LUMBAN TORUAN JIKA MENJADI PRESIDEN ?
Ayat: 1
Wajib Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]
Ayat: 2
Wajib Mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan Sumpah Pemuda
Ayat: 3
Menjadikan Negara Indonesia Negara Besar Merupakan Cita-Cita Luhur
Ayat: 4
Hapuskan Diskrimansi dan Monopoli
Ayat: 5
Presiden Berkantor Di Semua Istana Negara dan Istana Presiden
Ayat: 6
Kabinet, Duta Besar, Direktur Jendral dan Direktur Dipilih yang Ahli di Bidangnya
Ayat: 7
Gubernur, Bupati dan Walikota Magang di Luar Negeri
Ayat: 8
Kembangkan Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota Kecamatan, Kelurahan dan Desa
Ayat: 9
Kota Besar, Perkotaan, Kota Kecil, Desa Ditata
Ayat 10:
Partai di Indonesia Cukup Dua Hingga Tiga
Ayat 11:
Kembalikan Status MPR, DPR dan DPD Sebagai Wakil Rakyat
Ayat 12:
Kembalikan Independensi Badan Yudikatif, Mahkamah Agung dan Peradilan
Ayat 13:
Tingkatkan Patriotisme Masyarakat
Ayat 14:
Tingkatkan Profesionalisme Kepolisian Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Inteljen Negara
Ayat 15:
Lestarikan Budaya Indonesia dan Budaya Daerah
Ayat 16:
Pelihara Hubungan Luar Negeri dan Lembaga Internasional
Ayat 17:
Tingkatkan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Informal
Ayat 18:
Tekan dan Hapuskan Pengangguran
Ayat 19:
Lunasi Hutang Negra Ke Luar Negeri
Ayat 20:
Samakan Kurs Ruapiah dan Kurs Mata Uang Internasional
Ayat 21:
Siapkan Dana Cadangan Nasional dan Dana Cadangan Daerah
Ayat 22:
Berantas Praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme [Pencuri Uang Negara]
Ayat 23:
Berantas Praktik Judi Pekerja Sex Komersial, Napza dan HIV/Aids
Ayat 24:
Basmi Teroris, Kekeran dan Premanisme
Ayat 25:
Sepakati Perjanjian Diplomatik dengan Banyak Negara
Ayat 26:
Kembangkan Keimigrasian
Ayat 27:
Mantapkan Kerja Sama dengan Organisasi Global Baik Regional Maupun Internasional
Ayat 28:
Tanggulangi Segera Setiap Bencana Alam yang Terjadi
Ayat 29:
Bangun Perhubungan Besar Lintas Nasional
Ayat 30:
Berdayakan Satelit dengan Efektif
Ayat 31:
Tingkatan Media Indonesia Pada Tingkat Nasional an Internasional
Ayat 32:
Kembangkan Riset, TYerknologi Nasional dan Internasional
Ayat 33:
Utamakan Pembangunan Pertanian dan Kelautan
Ayat 34:
......maaf belum tuntas
No comments:
Post a Comment