SILA CARI DI SINI!

Google

Friday, April 17, 2009

KAMPANYE PARTAI POLITIK DI KAMPUS-A.M.FATWA

REKTOR BERBEDA PANDANG TERHADAP PELAKSANAAN KAMPANYE KAMPUS
Buku ini lahir ketika kapanye pemilu 2004, ketika itu masih gaonjang-ganjing apakah kampanye boleh dilaksanakan di kampus. AM-Fatwa menulis, ingin membentangkam masalah-masalah yang terkait dengan kampanye utamanya di wilayah kampus. Ketika itu memang ada peluang bagi partai politik peserta pemilihan untum untuk berkampanye di kampus perguruan tinggi. Namun yang terjadi saat itu penguasa kampus [rektor] mempunyai tanggapan yang berbeda-beda.
Data buku
JUDUL: Kampanye Partai Politik Di Kampus
PENULIS: AM.Fatwa
PENERBIT: PT Gramedia Pustakan Utama.Jl. Palmerah Barat 33-37, Lt. 3 Jakarta 10270
ISBN: 979-22-0377-X
CETAKAN: 2003
TEBAL: xi + 37 halaman
APA KATA REKTOR:
Buku ini membentangkan sikap rektor terhadap pelaksanaan kampanye di kampus, dan tampaknya sikap itu tidak seragam,bahkan Menteri Pendidikan Nasional kerika itu, A. Malik Fadjar nengatakan perbedaan itu sebagai manifestasi hak kampus/otonomi kampus.
Sikap rektor ketika itu,
Rektor Ui, Dr, Usman Chatib Warsa, menyambut gagasan itu asal UU Pemilu memang mengizinkan partai politik berkampanye di kampus. Kampanye itu akan meningkatkan keterampilan kepemimpinan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
  1. Rektor UI menolak kekhawatiran terhadap timbulnya kekacauan atau fragmentasi antar-mahasiswa, karena mahasiswa Indonesia telah terbiasa ikut kegiatan demokrasi dalam debat pemilihan senat dan rektor. Apalagi, tambahnya, para mahasiswa juga menjadi anggota ekstra kampus yang berbeda alirannya, tepi tetap bersatu dalam studi dan melakukan unjuk rasa mengkroitisi kebijakan rektor atau pemerintah, sehingga kampanye pemilu di kampus dapat menambah wawasan praktik denokrasi bagi mahasiswa
  2. REktor UGM, Prof. Dr. Sofian Effendi, mengatakan bahwa UGM mengizinkan parpol memberikan pendidikan politik itu mencakup menyampaiakn plat form parpol dan debat calon presiden
  3. Rektor UNHAS, Prof.Radi A.Gany, memilih untuk berhati-hati. Meski menurutnya kampanye di kampus ideal bagi perkembangan politik bangsa, untuk menyetujui ia masih menunggu aturan prosedur dan mekanismenya
  4. Rektor Universitas Airlangga [Unair], Prof.dr.Puruhito, mengatakan bahwa kampanye di Lembaga pendidikan jika diatur dalam UU Pemilu perlu diatur lagi dengan rambu-rambu yang sangat ketat agar lembaga pendidikan tidak menjadi ajang politik, karena kampus adalah lembaga pendidikan yang harus bebas nilai
  5. Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya [ITS], Dr.M.Nuh, menyatakan kampanye di kampus harus dengan syarat-syarat yang jelas berkaitan dengan model dan isi dari kampanye, karena kampus memiliki corak, nilai-nilai akademis, dan kultur tersendiri. Selama partai politik tidak mau memperbarui komitmen tentang tugas-tugas mereka untuk bersama-sama memperbaiki nasib bangsa, ia tidak menghendaki partai politik masuk ke kampus
  6. Rektor Universitas Haluoleo [Unhalu] Kendari, Prof.Ir.mahmud Hamundu, MSc., juga menyatakan setuju terhadap usul penggunaan kampus sebagai tempat kampanye. Dalam kampanye di kamp;us itu yang harus ditonjolkan adalah pemaparan program dari masing-masing partai politik. Modelnya bisa dalam bentuk diskusi panel, seminar, lokakarya atau semacam ceramah umum.Ia mengakui bahwa kampus memng harus bebas dari kegiatan politik praktis, tetapi khusus menyangkut pelaksanaan kampanye di kampus, boleh saja dilakukan, kerena akan menjadi media untuk saling mengisi antara masyarakat kampus dan partai politik
  7. Rektor Universitas Diponegoro [Undip], Prof.Ir.Eko Budihardjo, MSc., yang juga Ketua Kehormatan Forum Rektor Indonesia [FRI], tidak setuju bila kampus dijadikan ajang kampanye politik, sebab akan menimbulkan perpecahan di kalangan mahasiswa dan dosen. Selain sebagai wahana mendidik generasi bangsa, kampus juga merupakan wadah perekat bangsa. Karena itu janganlah kampus dijadikan ajang parpol yang bisa menyebabkan civitas akademika terkotak-kotak./ Kendati demikian, Eko tidak melarang mahasiswa dan dosen terlibat dalam kegiatan politik, asal hal itu dilakukan di luar kampus. Eko juga mengatakan bahwa politisi saja masuk kampus, misalnya dengan melakukan dialog dan menggelar diskusi politik dengan civitas akademika.

No comments: