Tanah suci itu bernama Yerusalem, terletak disebuah negeri bernama Palestina. Semuanya merasa memiliki kota ini, hal inilah mengingatkan paradigma pemikiran dua pakar tentang hakikat kepemilikkan, khususnya terhadap wilayuah lautan, namu relevan di kaji untuk perebutan di tanah suci ini.
Menurut J. Selden berkebangsaan Inggris menelorkan prinsip "Mare Clausum" yang berarti lautan itu tertutup......., bahwa laut itu tidak ada pemiliknya maka setiap negara berhak mengklaim itu miliknya. Pemikiran ini acap kali disebut sebagai "teori res nolius', apakah ini yang sedang dianut oleh negara yang sedang berkecamuk itu?
Selanjutnya menurut Grotius, adalah seorang-orang berkebangsaan Belanda. Menelorkan prinsip "Mare Leberum", yang berati lautan bebas,bahwa laut itu milik bersama, sehingga tak satu negarapun berhak mengklaim itu miliknya. Pemikiran ini acapkali disebut dengan "teori res communis", dan apakah ini yang seharusnya dianut ?
Tentunya tidak semudah itu, banyak latar yang memberikan perilaku negara-negara itu berkecamuk hingga berdarah-darah, dan saling menghilangkan nyawa.
Berbagai latar itu, diungkap oleh buku berjudul "Berebut tanah Suci Palestina" yang ditulis oleh Abu Bakar. Ternyata sungguh sangat komplek, pelik bin rumit, kalau kita dengan cermat membaca buku ini. Keyakinan berbalut kepentingan, bahkan harga diri tetap mempunyai kontribusi yang kuat dalam mencipta kancah bertikai tiada henti.
Buku ini dengam gamblang membentangkan, bahwa negara yang sedang bertikai itu berasal dari satu moyang yang bernama Ibrahim. Dengan bahasan istimewa buku ini memberikan klarifikasi, bahwa Ibrahim adalah Bapak Para Nabi tiga Agama.
Data buku
JUDUL :Berebut Tanah Suci palestina
PENULIS: Abu Bakar
PENERBIT : Pustaka Insani Mandiri. Jl . Kenanga, Manguwoharjo, Depok, Sleman Yogyakarta 55282. Telpon: 0274-43332394. E-mail: editorial@pustakainsanmadani.com. website: www.pustakamandani.com
ISBN: 978-979-026-092-4
TEBAL: 296 + viii 14 x 21 cm
CETAKAN 2008
No comments:
Post a Comment